Pemilu, Kamis (9/4/-2009). merupakan wujud dari pelaksanaan hak politik warga negara. Oleh karenanya kita dalam berbangsa patut menggunakannya secara bertanggung jawab dan dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara hati nurani kita.
Pada saat pemilu legislatif masyarakat hendaknya untuk menggunakan hak pilihnya sebab, aspirasi masyarakat sangat diperlukan untuk membawa perbaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, apabila masyarakat memilih tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput) justru rawan hak pilihnya dimanipulasi pihak- pihak tertentu.
Pemilu pada hakikatnya adalah sebuah proses kontrak politik dengan mereka yang bakal terpilih. Tercakup di dalamnya, kewajiban mereka yang terpilih untuk melayani rakyat, dan sekaligus kesediaan untuk dikoreksi oleh rakyat.
Masyarakat perlu untuk terus-menerus mengontrol mekanisme demokrasi supaya aspirasi rakyat benar-benar mendapat tempat, Sementara itu, walaupun rakyat banyak yang kecewa terhadap kinerja anggota DPR hasil pemilu sebelumnya, rakyat harus tetap menggunakan hak pilihnya.
Bagaimanapun juga percayalah , di antara nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang disodorkan partai- partai politik, masih ada diantara mereka yang baik untuk itu tetaplah gunakan hak pilih anda, dengan memberikan suara, ke depan rakyat memiliki hak untuk mengawal dan mengkritik pemerintahan, karena memiliki saham melalui pemberian hak suara di pemilu.
Jika masyarakat golput, bisa jadi hak pilih yang bersangkutan dimanipulasi untuk kepentingan kekuatan politik tertentu dan bagi warga yang tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), agar yang bersangkutan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat, atau ke kelurahan masing-masing, dengan membawa KTP maka minimalisasi penyalahgunaan hak pilih dengan cara menggunakan hak pilihmu.
Hak kita identik dengan surat suara. Jika tidak kita gunakan maka akan membuka ruang disalahgunakan. Kesalahan mungkin saja terjadi, namun bukan karena sistem pemilu atau sistem kepartaian, tapi akibat sistem penyelenggaraan yang mungkin lemah. Maka dari itu, masyarakat jangan menjadi apatis dan pasif. Sebab, sikap itu tidak akan memperbaiki sistem yang salah itu , untuk memperbaiki sistem tersebut, masyarakat harus bertanggung jawab terhadap jalannya pemilu legislatif .
Caranya, dengan terlibat mengontrol kemungkinan terjadinya kecurangan dan bila legitimasi pemilu berkurang, hal itu akan mempengaruhi proses sistem bernegara, asal tetap menjaga suasana kondusif, baik sebelum pencontrengan maupun sesudahnya. Kalau ada hal-hal yang memang kurang berkenan, agar seluruhnya diselesaikan sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
Bagaimanapun prosedur itu harus ditempuh. Yang penting, tidak menumbuhkan instabilitas politik, persoalan kalah dan menang dalam pemilu merupakan hal biasa, para caleg yang kalah harus tetap legowo dan tidak bisa memaksakan kehendak, sebab semuanya ada di tangan rakyat. karena di situ ada saksi.
Itu merupakan hasil maksimal yang ada, dan kepada yang kalah untuk tetap legowo, dan yang menang pun jangan ada kesombongan. Tapi justru itu merupakan awal amanah yang harus dipenuhi untuk mengabdi.
Sesuai dengan apa yang menjadi modal sewaktu kampanye maka juga diharapkan petugas penyelenggara pemungutan suara bisa menjaga akuntabilitasnya, terutama saat penghitungan suara. (Bcw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar