Senin, 08 Desember 2008

Sekilas tentang Gula Tebu


Tanaman Tebu (Saccharum Officanarum L) merupakan tanaman perkebunan semusim, yang mempunyai sifat tersendiri,sebab didalam batangnya terdapat zat gula. Tebu termasuk keluarga rumput-rumputan (graminae) seperti halnya padi, glagah, jagung, bambu dan lain-lain.
Tebu (Saccharum) merupakan genus yang terdiri dari 6-37 spesies (tergantung dari pengertian taksonominya) dari rerumputan tinggi (famili Poaceae), berasal dari kawasan bersuhu hangat hingga tropis di Dunia Tua (sebagian Eropa, Asia dan Afrika) dan Pasifik. Tanaman ini memiliki batang berserat yang kuat dan beruas dengan ketinggian 2-6 m dan mengandung cairan yang kaya dengan gula. Seluruh spesies saling berkawinan, dan varietas komersial yang paling banyak ditemui adalah jenis hibrida kompleks terutama dari varietas Saccharum officinarum, S. spontaneum, S. barberi dan S. sinense.

Daur Kehidupan Tebu

Daur kehidupan tanaman tebu melalui 5 fase :
1. Fase Perkecambahan
Dimulai dengan pembentukan taji pendek dan akar stek pada umur 1 minggu dan diakhiri
pada fase kecambah pada umur 5 minggu.
2. Fase Pertunasan
Dimulai dari umur 5 minggu sampai umur 3,5 bulan.
3. Fase Pemanjangan Batang
Dimulai pada umur 3,5 bulan sampai 9 bulan.
4. Fase Kemasakan

Varietas Tebu

Varietas tebu pada garis besarnya dapat dibedakan menjadi 3,yaitu:
1. Varietas Genjah (masak awal),mencapai masak optimal < 12 bulan.
2. Varietas Sedang (masak tengahan),mencapai masak optimal pada umur 12-14 bulan.
3. Varietas Dalam (masak akhir),mencapai masak optimal pada umur lebih dari 14 bulan.

Tanaman tebu dapat tumbuh hingga 3 meter di kawasan yang mendukung dan ketika dewasa hampir seluruh daun-daunnya mengering, namun masih mempunyai beberapa daun hijau. Sebelum panen, jika memungkinkan, seluruh tanaman tebu dibakar untuk menghilangkan daun-daun yang telah kering dan lapisan lilin. Api membakar pada suhu yang cukup tinggi dan berlangsung sangat cepat sehingga tebu dan kandungan gulanya tidak ikut rusak.

Di beberapa wilayah, pembakaran areal tanaman tebu tidak diijinkan karena asap dan senyawa-senyawa karbon yang dilepaskan dapat membahayakan penduduk setempat. Meskipun demikian, tidak ada dampak lingkungan, karena CO2 yang dilepaskan sebenarnya memiliki proporsi yang sangat kecil dibandingkan dengan CO2 yang terikat melalui fotosintesis selama pertumbuhan. Besarnya areal tanam dan jumlah tanaman tebu dapat dikurangi jika ekstraksi gula dapat dilakukan semakin baik sehingga dapat memenuhi kebutuhan gula dunia.

Pemanenan dapat dilakukan baik secara manual dengan tangan ataupun dengan mesin. Pemotongan tebu secara manual dengan tangan merupakan pekerjaan kasar yang sangat berat tetapi dapat mempekerjakan banyak orang di area di mana banyak terjadi pengangguran.Tebu dipotong di bagian atas permukaan tanah, dedauan hijau di bagian atas dihilangkan dan batang-batang tersebut diikat menjadi satu. Potongan-potongan batang tebu yang telah diikat tersebut kemudian dibawa dari areal perkebunan dengan menggunakan pengangkut-pengangkut kecil dan kemudian dapat diangkut lebih lanjut dengan kendaraan yang lebih besar ataupun lori tebu menuju ke penggilingan.

Pemotongan dengan mesin umumnya mampu memotong tebu menjadi potongan pendek-pendek. Mesin-mesin hanya dapat digunakan ketika kondisi lahan memungkinkan dengan topografi yang relatif datar. Sebagai tambahan, solusi ini tidak tepat untuk kebanyakan pabrik gula karena modal yang dikeluarkan untuk pengadaan mesin dan hilangnya banyak tenaga kerja kerja.

Ekstraksi

Tahap pertama pengolahan adalah ekstraksi jus atau sari tebu. Di kebanyakan pabrik, tebu dihancurkan dalam sebuah serial penggiling putar yang berukuran besar. Cairan tebu manis dikeluarkan dan serat tebu dipisahkan, untuk selanjutnya digunakan di mesin pemanas (boiler). Di lain pabrik, sebuah diffuser digunakan seperti yang digambarkan pada pengolahan gula bit. Jus yang dihasilkan masih berupa cairan yang kotor: sisa-sisa tanah dari lahan, serat-serat berukuran kecil dan ekstrak dari daun dan kulit tanaman, semuanya bercampur di dalam gula.

Ekstraksi gula

Jus dari hasil ekstraksi mengandung sekitar 15% gula dan serat residu, dinamakan bagasse, yang mengandung 1 hingga 2% gula, sekitar 50% air serta pasir dan batu-batu kecil dari lahan yang terhitung sebagai “abu”. Sebuah tebu bisa mengandung 12 hingga 14% serat dimana untuk setiap 50% air mengandung sekitar 25 hingga 30 ton bagasse untuk tiap 100 ton tebu atau 10 ton gula.

Pengendapan kotoran dengan kapur (Liming)

Pabrik dapat membersihkan jus dengan mudah dengan menggunakan semacam kapur (slaked lime) yang akan mengendapkan sebanyak mungkin kotoran untuk kemudian kotoran ini dapat dikirim kembali ke lahan. Proses ini dinamakan liming.

Jus hasil ekstraksi dipanaskan sebelum dilakukan liming untuk mengoptimalkan proses penjernihan. Kapur berupa kalsium hidroksida atau Ca(OH)2 dicampurkan ke dalam jus dengan perbandingan yang diinginkan dan jus yang sudah diberi kapur ini kemudian dimasukkan ke dalam tangki pengendap gravitasi: sebuah tangki penjernih (clarifier). Jus mengalir melalui clarifier dengan kelajuan yang rendah sehingga padatan dapat mengendap dan jus yang keluar merupakan jus yang jernih.

Kotoran berupa lumpur dari clarifier masih mengandung sejumlah gula sehingga biasanya dilakukan penyaringan dalam penyaring vakum putar (rotasi) dimana jus residu diekstraksi dan lumpur tersebut dapat dibersihkan sebelum dikeluarkan, dan hasilnya berupa cairan yang manis. Jus dan cairan manis ini kemudian dikembalikan ke proses.

Penguapan (Evaporasi)

Setelah mengalami proses liming, jus dikentalkan menjadi sirup dengan cara menguapkan air menggunakan uap panas dalam suatu proses yang dinamakan evaporasi. Terkadang sirup dibersihkan lagi tetapi lebih sering langsung menuju ke tahap pembuatan kristal tanpa adanya pembersihan lagi.

Jus yang sudah jernih mungkin hanya mengandung 15% gula tetapi cairan (liquor) gula jenuh (yaitu cairan yang diperlukan dalam proses kristalisasi) memiliki kandungan gula hingga 80%. Evaporasi dalam ‘evaporator majemuk' (multiple effect evaporator) yang dipanaskan dengan steam merupakan cara yang terbaik untuk bisa mendapatkan kondisi mendekati kejenuhan (saturasi).

Pendidihan/ Kristalisasi

Pada tahap akhir pengolahan, sirup ditempatkan ke dalam panci yang sangat besar untuk dididihkan. Di dalam panci ini sejumlah air diuapkan sehingga kondisi untuk pertumbuhan kristal gula tercapai. Pembentukan kristal diawali dengan mencampurkan sejumlah kristal ke dalam sirup. Sekali kristal terbentuk, kristal campur yang dihasilkan dan larutan induk (mother liquor) diputar di dalam alat sentrifugasi untuk memisahkan keduanya, bisa diumpamakan seperti pada proses mencuci dengan menggunakan pengering berputar. Kristal-kristal tersebut kemudian dikeringkan dengan udara panas sebelum disimpan.

Larutan induk hasil pemisahan dengan sentrifugasi masih mengandung sejumlah gula sehingga biasanya kristalisasi diulang beberapa kali. Sayangnya, materi-materi non gula yang ada di dalamnya dapat menghambat kristalisasi. Hal ini terutama terjadi karena keberadaan gula-gula lain seperti glukosa dan fruktosa yang merupakan hasil pecahan sukrosa. Olah karena itu, tahapan-tahapan berikutnya menjadi semakin sulit, sampai kemudian sampai pada suatu tahap di mana kristalisasi tidak mungkin lagi dilanjutkan.

Dalam sebuah pabrik pengolahan gula kasar (raw sugar) umumnya dilakukan tiga proses pendidihan. Pertama atau pendidihan “A” akan menghasilkan gula terbaik yang siap disimpan. Pendidihan “B” membutuhkan waktu yang lebih lama dan waktu tinggal di dalam panci pengkristal juga lebih lama hingga ukuran kristal yang dinginkan terbentuk. Beberapa pabrik melakukan pencairan ulang untuk gula B yang selanjutnya digunakan sebagai umpan untuk pendidihan A, pabrik yang lain menggunakan kristal sebagai umpan untuk pendidihan A dan pabrik yang lainnya menggunakan cara mencampur gula A dan B untuk dijual. Pendidihan “C” membutuhkan waktu secara proporsional lebih lama daripada pendidihan B dan juga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk terbentuk kristal. Gula yang dihasilkan biasanya digunakan sebagai umpan untuk pendidhan B dan sisanya dicairkan lagi.

Sebagai tambahan, karena gula dalam jus tidak dapat diekstrak semuanya, maka terbuatlah produk samping (byproduct) yang manis: molasses. Produk ini biasanya diolah lebih lanjut menjadi pakan ternak atau ke industri penyulingan untuk dibuat alkohol. Inilah yang menyebabkan lokasi pabrik rum di Karibia selalu dekat dengan pabrik gula tebu.
Penyimpanan

Gula kasar yang dihasilkan akan membentuk gunungan coklat lengket selama penyimpanan dan terlihat lebih menyerupai gula coklat lunak yang sering dijumpai di dapur-dapur rumah tangga. Gula ini sebenarnya sudah dapat digunakan, tetapi karena kotor dalam penyimpanan dan memiliki rasa yang berbeda maka gula ini biasanya tidak diinginkan orang. Oleh karena itu gula kasar biasanya dimurnikan lebih lanjut ketika sampai di negara pengguna.

Afinasi (Affination)

Tahap pertama pemurnian gula yang masih kasar adalah pelunakan dan pembersihan lapisan cairan induk yang melapisi permukaan kristal dengan proses yang dinamakan dengan “afinasi”. Gula kasar dicampur dengan sirup kental (konsentrat) hangat dengan kemurnian sedikit lebih tinggi dibandingkan lapisan sirup sehingga tidak akan melarutkan kristal, tetapi hanya sekeliling cairan (coklat). Campuran hasil (‘magma') di-sentrifugasi untuk memisahkan kristal dari sirup sehingga pengotor dapat dipisahkan dari gula dan dihasilkan kristal yang siap untuk dilarutkan sebelum perlakuan berikutnya (karbonatasi).

Cairan yang dihasilkan dari pelarutan kristal yang telah dicuci mengandung berbagai zat warna, partikel-partikel halus, gum dan resin dan substansi bukan gula lainnya. Bahan-bahan ini semua dikeluarkan dari proses.

Karbonisasi

Tahap pertama pengolahan cairan (liquor) gula berikutnya bertujuan untuk membersihkan cairan dari berbagai padatan yang menyebabkan cairan gula keruh. Pada tahap ini beberapa komponen warna juga akan ikut hilang. Salah satu dari dua teknik pengolahan umum dinamakan dengan karbonatasi. Karbonatasi dapat diperoleh dengan menambahkan kapur/ lime [kalsium hidroksida, Ca(OH)2] ke dalam cairan dan mengalirkan gelembung gas karbondioksida ke dalam campuran tersebut. Gas karbondioksida ini akan bereaksi dengan lime membentuk partikel-partikel kristal halus berupa kalsium karbonat yang menggabungkan berbagai padatan supaya mudah untuk dipisahkan. Supaya gabungan-gabungan padatan tersebut stabil, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap kondisi-kondisi reaksi. Gumpalan-gumpalan yang terbentuk tersebut akan mengumpulkan sebanyak mungkin materi-materi non gula, sehingga dengan menyaring kapur keluar maka substansi-substansi non gula ini dapat juga ikut dikeluarkan. Setelah proses ini dilakukan, cairan gula siap untuk proses selanjutnya berupa penghilangan warna. Selain karbonatasi, t eknik yang lain berupa fosfatasi. Secara kimiawi teknik ini sama dengan karbonatasi tetapi yang terjadi adalah pembentukan fosfat dan bukan karbonat. Fosfatasi merupakan proses yang sedikit lebih kompleks, dan dapat dicapai dengan menambahkan asam fosfat ke cairan setelah liming seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Penghilangan warna

Ada dua metoda umum untuk menghilangkan warna dari sirup gula, keduanya mengandalkan pada teknik penyerapan melalui pemompaan cairan melalui kolom-kolom medium. Salah satunya dengan menggunakan karbon teraktivasi granular [granular activated carbon, GAC] yang mampu menghilangkan hampir seluruh zat warna. GAC merupakan cara modern setingkat “bone char”, sebuah granula karbon yang terbuat dari tulang-tulang hewan. Karbon pada saat ini terbuat dari pengolahan karbon mineral yang diolah secara khusus untuk menghasilkan granula yang tidak hanya sangat aktif tetapi juga sangat kuat. Karbon dibuat dalam sebuah oven panas dimana warna akan terbakar keluar dari karbon. Cara yang lain adalah dengan menggunakan resin penukar ion yang menghilangkan lebih sedikit warna daripada GAC tetapi juga menghilangkan beberapa garam yang ada. Resin dibuat secara kimiawi yang meningkatkan jumlah cairan yang tidak diharapkan.

Cairan jernih dan hampir tak berwarna ini selanjutnya siap untuk dikristalisasi kecuali jika jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan konsumsi energi optimum di dalam pemurnian. Oleh karenanya cairan tersebut diuapkan sebelum diolah di panci kristalisasi.

Pendidihan

Sejumlah air diuapkan di dalam panci sampai pada keadaan yang tepat untuk tumbuhnya kristal gula. Sejumlah bubuk gula ditambahkan ke dalam cairan untuk mengawali/memicu pembentukan kristal. Ketika kristal sudah tumbuh campuran dari kristal-kristal dan cairan induk yang dihasilkan diputar dalam sentrifugasi untuk memisahkan keduanya. Proses ini dapat diumpamakan dengan tahap pengeringan pakaian dalam mesin cuci yang berputar. Kristal-kristal tersebut kemudian dikeringkan dengan udara panas sebelum dikemas dan/ atau disimpan siap untuk didistribusikan.

Pengolahan sisa (Recovery)

Cairan sisa baik dari tahap penyiapan gula putih maupun dari pembersihan pada tahap afinasi masih mengandung sejumlah gula yang dapat diolah ulang. Cairan-cairan ini diolah di ruang pengolahan ulang (recovery) yang beroperasi seperti pengolahan gula kasar, bertujuan untuk membuat gula dengan mutu yang setara dengan gula kasar hasil pembersihan setelah afinasi. Seperti pada pengolahan gula lainnya, gula yang ada tidak dapat seluruhnya diekstrak dari cairan sehingga diolah menjadi produk samping: molase murni. Produk ini biasanya diolah lebih lanjut menjadi pakan ternak atau dikirim ke pabrik fermentasi seperti misalnya pabrik penyulingan alkohol. (**berbagai sumber)




Minggu, 16 November 2008

Max H.Pohan :“ Indonesia Dijuluki Sebagai Supermarket Bencana”


JAKARTA- Max H.Pohan, Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Kementerian Negara PPN/Bappenas mengatakan bahwa Sejak beberapa tahun terakhir Indonesia telah mengalami musibah dengan kejadian berbagai jenis bencana alam, sehingga seringkali Indonesia dijuluki sebagai “supermarket bencana”.

Hal ini dikatakan dalam acara seminar nasional dengan tema "Reformulasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis di Indonesia" di Bappenas Jakarta,Kamis(13/11) serta dihadiri oleh pejabat dari Departemen, lembaga pemerintah non Departemen, Lembaga Donor/ NGO, Perguruan Tinggi/Akademi, LSM dan pemangku kepentingan/pejabat Pemda seluruh Indonesia.

Dikatakan pula bahwa penyelenggaraan acara seminar nasional dengan tema "Reformulasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis di Indonesia" ini, merupakan pamungkas dari pelaksanaan rangkaian serial seminar terbatas mengenai reformulasi kebijakan pengembangan kawasan khusus dan strategis di Indonesia, yang telah diselenggarakan pada minggu keempat Oktober 2008 yang lalu di Bappenas, yang terdiri dari:

(1) Seminar terbatas pengembangan kawasan strategis dan khusus, dengan tema "Peningkatan Daya Saing Kawasan Strategis dan Khusus", pada tanggal 23 Oktober 2008;

(2) Seminar terbatas tentang kawasan perbatasan, dengan tema "Reposisi Kawasan Perbatasan sebagai Halaman Depan Negara", pada tanggal 24 Oktober 2008;

(3) Seminar terbatas pengembangan daerah tertinggat dengan tema "Strategi Pengembangan Investasi di Daerah Tertinggal", pada tanggal 29 Oktober 2008; dan

(4) Seminar terbatas kawasan rawan bencana, dengan tema "Intergrasi Pengurangan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan': pada tanggal 31 Oktober 2008 yang lalu.

Seminar Nasional ini, memberikan masukan bagi perumusan rekomendasi kebijakan dalam rangka integrasi pengurangan risiko bencana dalam pembangunan, terutama dalam mempersiapkan penyusunan konsep awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010-2014 yang akan datang.

Dalam rangka menyikapi kondisi Indonesia yang sangat rawan terhadap bencana, pemerintah telah melakukan berbagai upaya strategis, antara lain dengan menerbitkan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Resiko Bencana (RAN-PRB) tahun 2006-2009 dan selanjutnya telah mengintegrasikan aspek pengurangan risiko bencana ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan, yang sudah dilakukan sejak tahun 2007 lalu, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2008, dimana kebijakan pengurangan risiko bencana telah dijadikan salah satu prioritas pembangunan nasional. Pada RKP tahun 2008, aspek pengurangan risiko bencana juga tetap dijadikan salah satu prioritas pembangunan nasional, yang lebih jauh lagi, pada RKP tahun 2009, pengurangan risiko bencana telah dimuat secara terintegrasi dengan fokus adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim global (climate change).

Lebih jauh lagi, sebagai kerangka hukum penanganan bencana dan pengurangan risiko bencana, telah dikeluarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanganan Bencana serta tiga peraturan pemerintah turunannya, yaitu: (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; serta (3) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan lembaga Asing Non-pemerintah dalam Penanggulangan Bencana. Selanjutnya untuk mengatur kelembagaan di tingkat pusat dan daerah, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

pokok-pokok masukan yang diperoleh dari pelaksanaan Seminar Terbatas tentang Integrasi Pengurangan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan pada tanggaI 31 Oktober 2008 yang lalu, sebagai berikut:

Pertama, bahwa kerangka rancangan RPJMN 2010-2014 perlu mengakomodasi komitmen global Hyogo Framework of Action 2005-2015, Undang-Undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 tahun 2007 berikut tiga Peraturan Pemerintah turunannya, serta Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2008 tentang Badan NasionaI Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Peraturan Mendagri Nomor 46 tahun 2008 mengenai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kedua, bahwa pengurangan risiko bencana perlu dijadikan salah satu pertimbangan dasar dalam penataan ruang wilayah, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang telah secara jelas telah memperhatikan reorientasi penataan ruang wilayah untuk dapat memperhatikan mitigasi bencana. Namun demikian, masih tetap dibutuhkan peraturan pendukung lain, seperti Peraturan Presiden mengenai status dan tingkatan bencana, yang sebaiknya segera diselesaikan sebelum memasuki RPJMN 2010-2014.

Ketiga, bahwa perlu disadari bahwa masuknya pengurangan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) akan membawa konsekuensi alokasi anggaran, dimana diperlukan nomenklatur khusus untuk aspek penanggulangan bencana.

Keempat, bahwa untuk memastikan adanya koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam pengurangan risiko bencana perlu segera diaktifkannya sebuah forum nasionaI (national platform) yang akan mendukung Pemerintah di dalam mengawaI dan melaksanakan sistem penanggulangan bencana nasionaI (national disaster management system) secara terpadu dan komprehensif.

Kelima, bahwa untuk mewujudkan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam pembangunan, diperlukan kejelasan mengenai peran dan kewajiban NGO di dalam aksi pengurangan risiko bencana mulai dari tingkatan Pemerintah Pusat hingga di tingkat masyarakat.

Keenam, bahwa untuk melaksanakan penjabaran sistem penanggulangan bencana yang optimal, diperlukan suatu sistem pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengurangan risiko bencana yang telah tertuang dalam rencana pembangunan daerah.

Ketujuh, bahwa untuk meningkatkan kinerja penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana yang profesionat diperlukan dukungan terhadap perguruan tinggi dalam melakukan riset teknologi tepat guna, termasuk pengembangan program pendidikan kebencanaan.

Sebagaimana yang tertuang dalam UU No 24 tahun 2007, bahwa kegiatan penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan dan peranserta dari masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, serta LSM lokal maupun internasional. Untuk itu, masing-masing stakeholder terkait dituntut untuk dapat berperan aktif dalam kegiatan penanggulangan bencana melalui pengintegrasian pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan iklim global ke dalam perencanaan pembangunan. (tjahjo/kkp)

Selasa, 30 September 2008

E-MAIL JADI OBAT MUJARAB


Ternyata, menulis dan mengirimkan email merupakan obat mujarab. Walau terkadang mendapati lelucon dan email hoax, stres, sakit hati, kecewa bisa diungkapkan didalamnya. Survei membuktikan!

Sebuah penelitian yang dilakukan mahasiswa Psikologi Universitas Texas mengungkapkan mengirimkan email yang isinya ungkapan emosi, baik untuk kesehatan.

Mahasiswa yang mengirim email tersebut dinyatakan lebih sehat dari yang tidak mengirimkan atau menulis email. Menurut seorang Psikolog, Erin Brown, mereka yang meluangkan waktu untuk mengirimkan email sebenarnya mengurangi waktu untuk merasa pusing akibat emosi.

“Orang telah mengetahui bahwa berbicara atau menulis mengenai masalahnya dapat merasa lebih baik.,” ujar Erin Brown

Penelitian ini mengungkapkan bahwa bahwa mencurahkan emosi melalui tulisan dapat mengurangi beban emosi, walau pun melalui email.***

Jumat, 26 September 2008

Susu Kedelai Minuman Kesehatan Untuk Berbagai Penyaki

Rasa Susu Kedelai memang berbeda dengan susu-susu lainnya , dia dibuat tanpa bahan pengawet serta dengan proses pembuatan yang unik dan kualitaskacang kedelai yang baik, serta kupas kulit dan lepas biji kacang membuat kadar purin berkurang. Kebaikan dan nilai gizinya tetap terjaga tanpa tambahan bahan pengawet.

Kacang kedelai,terkenal dengan nilai gizinya yang tinggi, mengandung protein lengkap dan mengandung 8 asam amino yang penting dan diperlukan oleh tubuh manusia. Tidak seperti makanan lain yang mengandung lemak jenuh dan tidak dapat dicerna khususnya pada makanan hewani, kacang kedelai tidak mengandung kolesterol, mempunyai rasio kalori yang rendah dibandingkan protein dan sebagai makanan yang tidak menggemukan. Kacang kedelai juga mengandung kalsium, besi, potassium, phosphorous,kaya vitamin B kompleks.

Susu Kedelai cocok dikonsumsi :

1. Penderita penyakit maag, saat penyembuhkan penyakit diabetes, ginjal, anemia, rematik, diare, hepatitis, hipertensi,mencegah osteoporosis (pengeroposan tulang) dan menurunkan berat badan

2. Bayi: sangat sesuai bagi bayi yang mempunyai masalah sistem pencernaan dan alergi terhadap susu sapi.

3. Anak anak: Memberikan makanan yang bergizi untuk memperkuat daya ingat serta meningkatkan pertumbuhan badan.

4. Wanita Hamil: membantu memberikan gizi yang mencukupi serta kalsium dan protein baik untuk Ibu maupun bayinya.

5. Remaja dan Dewasa: Membantu menurunkan kolesterol serta memberikan gizi yang diperlukan.

6. Lanjut Usia: Membantu menghasilkan tenaga dan meningkatkan kesehatan secara umum

Keunggulan dan Manfaat Kandungan Susu Kedelai

Protein Tumbuhan

1. Setiap 100 gram Susu Kedelai Bubuk Melilea mengandung 23 gram protein.

2. Mengandung 22 jenis asam amino, termasuk asam amino yang dibutuhkan oleh tubuh.

3. Omega 6 dan omega 3.

4. Protein Disgestibility Amino Acid Score (PDCAAS) = 1.0.

Isoflavon

Sejenis phytonutrien yang strukturnya sama dengan struktur estrogen

1. Setiap 100 gram Susu Kedelai Bubuk Melilea mengandung 23 gram protein.

2. Mengandung 22 jenis asam amino, termasuk asam amino yang dibutuhkan oleh tubuh.

3. Omega 6 dan omega 3.

4. Protein Disgestibility Amino Acid Score (PDCAAS) = 1.0.

Mineral

1. Kalsium, magnesium, zat besi, potassium, fosfor, selenium, dan zink. Kalsium membantu meningkatkan kekuatan tulang serta mencegah osteoporosis.

2. Selenium adalah antioxidan yang membantu kita mengoksidasi lemak dari sel tubuh.

Lesitin

1. Menurunkan LDL.

2. Mengurangi risiko serangan jantung dan tekanan darah tinggi.

3. Menguatan sel tubuh.

4. Membantu dalam perkembangan sel otak.

Saponin

Mengurangi pengumpulan radikal bebas yang menyebabkan risiko kanker.

Dalam satu butir biji kacang kedelai mengandung :

1. Karbohidrat ……………………… 15 %

2. Protein …………………………….. 38 %

3. Asam Lemak Tak Jenuh …. 18 %

4. Vitamin B dan D

5. Mineral

6. Kelembaban (air) ……………. 10 %

7. Serat (fiber) ……………………. 15 %

8. Bahan Bioaktif

Disamping sebagai Sumber protein nabati yang terbaik ,Meningkatkan metabolisme tubuh, Menguatkan sistem imun tubuh, Menstabilkan kadar gula darah,Mengurangi resiko serangan jantung dan strok serta Menghasilkan tenaga dan meningkatkan kesehatan. **